Korelasi sila 1 dengan sila 2
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
meliputi dan menjiwai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Sebagai sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi
sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia serta menjiwai kemanusiaan yang adil
dan beradab. Dengan arti lain, warga
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya
dan kepercayaannya masing – masing atas dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
2. Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari serta membimbing
perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab
Pada kehidupan berbangsa dan bernegara hubungan
manusia dengan tuhanNya, yang menyangkut segala sesuatu yang berkaitan dengan
kewajiban manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa terkandung dalam nilai –
nilai agama. Sehingga telah menjadi suatu kewajiban bagi manusia sebagai
mahkluk tuhan untuk menerapkan nilai – nilai agama yang hakikatnya berupa nilai
kebaikan, kebenaran, kemanusiaan, dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Nilai – nilai agama tersebut dapat terwujud dalam sikap
saling mencintai sesama manusia, sikap saling tenggang rasa ataupun sikap saling menghormati kebebasan
dalam beragama.
Korelasi Sila 1
dengan Sila 3
Sila 1 dalam pancasila berisi
Ketuhanan Yang Maha Esa yang memiliki makna sifat-sifat luhur yang mutlak harus
ada seperti
1.
percaya dan taqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa
2.
hormat dan menghormati serta bekerja sama
antar pemeluk agama sehingga terbina kerukunan hidup
3.
Tidak memaksakan suatu agama
kepada orang lain.
4.
Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaanya masing-masing.
Seperti yang telah disebutkan pada pembukaan UUD1945 alinea ketiga
yang berbunyi :
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa...” membuktikan bahwa
Indonesia bukan negara agama, yaitu negara yang didirikan atas andasan agama
tertentu, melainkan sebagai negara yang didirikan atas landasan pancasila atau
negara pancasila.
Untuk senantiasa memelihara dan mewujudkan 3 model hidup yang
meliputi :
1.
Kerukunan hidup antar umat
seagama
2.
Kerukunan hidup antar umat
beragama
3.
Kerukunan hidup antar umat
beragama dan pemerintah
Tri kerukunan hidup tersebut yang merupakan salah satu
faktor persatuan bangsa. Dalam memahami sila 1, dianjurkan pada pemeluk agama
masing-masing untuk menaati norma-norma kehidupan beragama yang dianutnya sebab
sila 1 dalam pancasila ini merupakan sumber utama nilai-nilai kehidupan bangsa
yang menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan sila-sila lain dalam
pancasila.
Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh. Hal ini
menjadikan setiap sila dari pancasila didalamnya terkandung sila lain seperti
pada sila 1 dan sila 3. Ketuhanan yang berpersatuan dan persatuan yang
berketuhanan. Pada sila 3 yaitu persatuan Indonesia bermakna manusia yang
memiliki jiwa sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang
memiliki kebudayaan maupun agama yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, dalam realisasi penyelenggaraan negara, baik bentuk
negara,penguasa negara, lembaga negara, tertib hukum dan sebagainya secara
mutlak harus sesuai dengan hakikat persatuan serta konsekuensinya harus
senantiasa merealisasikan kesatuan dan persatuan yang dilandaskan oleh
sifat-sifat luhur yang telah disebutkan pada sila 1. Dengan kata lain, pada
dasarnya ajaran pada setiap agama untuk senantiasa menjalankan kebaikan dan
kebenaran yang dapat diaplikasikan dalam berbagai aspek di kehidupan
sehari-hari.
Sila 1 adalah inti dari
kehidupan beragama, dan dasar dari kehidupan bernegara. Dan sebagai dasar
bernegara, maka setiap pengelola negara wajib beragama dan menjalankannya dengan benar sebagai pembuktiannya.
Niali-nilai sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa)
*Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
*Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME
*Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa
*Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
*Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
*Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Nilai-nilai sila ke-5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
*Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
*Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
*Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
*Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
*Suka bekerja keras dan suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Sila ke-5, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, dapat ditempatkan
sebagai sasaran (goal) pembangunan bangsa dalam arti luas, sementara Sila ke-1,
Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai landasan filosofisnya.
Niali-nilai sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa)
*Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
*Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME
*Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa
*Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
*Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
*Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Nilai-nilai sila ke-5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)
*Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
*Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
*Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
*Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
*Suka bekerja keras dan suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Sila ke-5, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, dapat ditempatkan
sebagai sasaran (goal) pembangunan bangsa dalam arti luas, sementara Sila ke-1,
Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai landasan filosofisnya.
“Negara yang tidak
mempunyai moral berarti keruntuhan dan sebaliknya moral yang tidak sejalan
dengan negara adalah kelumpuhan kelumpuhan” (Al-Gazali).
Tuhan Dan Kenegaraan
Merupakan dwi Tunggal yang dapat di bedakan namun tidak bisa dipisahkan. Oleh
sebab itu meskipun Indonesia berdemokrasi tidak sewenang-wenang dalam
mendirikan suatu agama sebagai penganut kepercayaan terhadap Tuhan. Dalam
Mendirikan suatu Agama, penganut kepercayaan tersebut dan ajaran-ajaran agam
tersebut harus sesuai kaidah-kaidah pedoman bangsa ini yaitu pencasila,
kemudian pancasila terdiri dari berbagai unsur yang saling mendukung dan
mempengaruhi dalam sila-sila pancasila, oleh sebab itu harus sesuai dengan
pemahaman dalam sila-sila Pancasila. Agama bukan hanya mengakui Atas ke-Esaan
Tuhan namun ajaran harus kemanusiaan yang beradab sebagai pedoman cinta kasih
terhadap umat manusia dan begitu juga pada pemahaman sila-sila berikutnya.
1.5
Kesimpulan
Dari penulisan makalah
dapat diketahui bahwa kita sebagai manusia sudah selayaknya kita mengimani
adanya Tuhan. Meskipunkita ketahui bahwa Tuhan itu adalah Istilah yang digunakan oleh zat yang Maha Agung untuk menyebutkan Diri-Nya Tuhan
di balik kebersaran yang telah Dia ciptakan. Tuhan mengajarkan cinta kasih
melalui ajaran-ajaran keagamaan. Ajaran
ke agamaan yang sejati itulah yang mengajarkan cinta kasih,. Namun kelompok-kelompok yang tidak
bertanggung jawab yang mengatasnamakan agama dengan kekerasan yang tidak di
ajarkan dalam ilmu keagamaan sebagai
ajaran Tuhan yaitu cinta Kasih. Yang dilatar belakangi oleh mulai redupnya
penerapan pemimpin kekuasaan memberikan pengalaman akan penggunaan ideologi
kita sehingga cita-cita atau sebagai pengkhususan dari sila-sila yang tertera pada sila kelima
mengenai keadilan yang berbuah
ketentraman sehingga mereka gampang tergoyahkan dengan pandangan dari luar dan
penerapan kehidupan sehari-hari yang berasal dari bangsa atau kelompok yang
tidak bertanggung jawab serta tidak sesuai dengan ajaran agma maupun
nilai-nilai luhur bangsa kita.
Sehingga ideologi Pan casila dan agama dapat membaur sebagai
kesungguhan dwi tunggal untuk acuan kehidupan
masyarakat Indonesia. Dengan pemahaman dari pembahasan bahwa
susunan tangga yang semakin menyempit
keatas untuk memasuki rumah yaitu NKRI dan rumah tersebut terdapat atap yang
mengkrucut atau menyempit keats yang bermakna bahwa tujuan dari podasi tangga
itu untuk memasuki rumah yang bernama NKRI yang didalamnya kan di isi oleh
ketentrman dari masyarakatnya dan atap tersebut menyatakan ketentreman tersebut
betujuan mencari cinta kasih Tuhan dan pemujaan Tuhan.
Negara sebagai suatu persekutuan hiup bersama, sebagai suatu bagian
dari masyarakat nagmsa di dunia adalah berketuhanan Yang Maha Esa. Selain
Negara yang Berketuhana Yang Maha Esa, warganyapun Berketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, Negara Indonesia Berketuhanan YME bukan Negara Atheis, yang
mengingkari hakekat keberadaan Tuhan. Negara yang Berketuhanan mengandung konsekuensi
bahwa Negara memberikan kebebasan yang asasi terhadap warga negaranya untuk
Percaya dan meyakini adanya Tuhan sesuai keyakinan dan agama masing-masing.
Negara memberikan kebebasan dalam memilih
agama dan meyakinkan agama sesuai dengan kepercayaan dan keimanan
masing-masing. Negara tidak behak mencampuri wilayah keimanan dan ketaqwaan
setiap warga Negaranya. Kapasitas Negara hanya terbatas dengan wilayah hubungan
manusia dengan manusia lain, manusia dan masyarakat bangsa dan Negara.
Konsekuensinya dalam Negara harus direalisasikan dalam penyelenggaraan Negara
yang Berketuhanan Yang Maha Esa, baik menyangkut sifat Negara, dasar politik
Negara, tujuan Negara, system pendidikan Negara, dan terutama system hukum di
Indonesia.
Dengan demikian, Negara Indonesia
yang Berketuhanan Yang Maha Esa adalah Negara yag bukan Atheis, demikian pula
Negara Indonesia bukan Negara Kebangsaan yang Chauvinistic yang congkak dan
sombong melainkan Negara Indonesia adalah Negara yang mendasarkankan pada moral
keagamaan dan kemanusiaan. Demikianlah Indonesia bukan Negara yang Liberal yang
mendasar pada kebebasan manusia sebagai makhluk individu sehingga disamping
kebebasan dalam berketuhanan tetapi bebas juga untuk anti Tuhan dan tidak
percaya pada Tuhan apapun. Iindonesia bukan juga Negara agama, dalam artians
Negara yang berdasar pada salah satu ajaran agama.
Yang perlu di benahi, Jauhnya mereka dari
kebenaran adalah saat mencari kebenaran sejati dengan mengharuskan orang lain
harus persis sama denganya. Sampai berakhir bahwa dirinya mengklaim telah
mengenal Tuhan, sesungguhnya yang dia kenal adalah pengenalan dirinya sendiri
atas Tuhan, namun bukan Tuhan itu sendiri. Mencari apa yang benar bukan siapa
yang benar(Sabrang, 2015).
Daftar Pustaka
Sugiarto, Ahmad.2014.Hubungan-antara-sila-sila-pancasila.http://pend-pancasila.blogspot.com.Diakses
pada tanggal 25 April 2015 pukul 15:30.
Kaelan, 1995, " Hakikat Sila-sila
Pancasila ", dalam ensiklopedi Pancasila Pariata Westra, Penerbit BPA,
Yogyakarta.
Kaelan dan Zubaidei, 2007, Pendidikan
Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta.
Kaelan, 2013, Negara Kebangsaan Pancasila,
Paradigma, Yogyakarta.
Amstrong.Keren,2012,”Sejarah
Tuhan”, Penerbit Mizan Publishing, Bandung.
Mowo.Sabrang ,2015.”
Buletin Mocopat Syafaat Februari”,Mocopat Syafaat,
Yogyakarta.
Sunarso.Sigit.dkk,2008.”Pendidikan
Kewarganegaraan”, UNY Press, Yogyakarta.

0 comments:
Post a Comment